Selesai Diperiksa, Status Rizieq Masih Saksi

Rizieq Shihab temui massa di depan Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Setelah diperiksa selama lebih dari 4 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhamad Rizieq Shihab masih sebagai saksi terlapor.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024
"Masih saksi ya, nanti kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin 23 Januari 2017.
 
Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq
Meski saat ini status Rizieq masih sebagai saksi, namun Argo masih belum dapat memastikan apakah Rizieq akan kembali dipanggil atau tidak.
 
Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya
"Itu nanti ya. Masih kita tunggu," ujarnya.
 
Sementara itu, Rizieq Shihab saat menyampaikan keterangannya usai keluar dari gedung Ditreskrimsus menegaskan kalau dirinya masih saksi dalam kasus ini. Rizieq mengatakan dirinya masih diperiksa sebagai saksi terlapor.
 
"Alhamdullilah hari ini saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan diajukan sebanyak 23 pertanyaan," kata Rizieq.
 
Pertanyaan tersebut menurut Rizieq seputar rectoverso dalam uang rupiah terbaru yang dikeluarkan Bank Indonesia. Selain yang berkait langsung dengan dirinya, Rizieq juga ditanyai soal siapa pengelola FPI TV yang ikut menyebarkan ceramahnya.  
 
"Saya sampaikan bahwa saya tidak memfitnah dan menuduh. Saya berikan uang kertas cetak dan kita buktikan ini (gambar rectoverso)," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya