Kiwil Siap Gantikan Rizieq Jika Dipenjara

FPI gelar aksi mengawal Habib Rizieq, Senin, 23 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bimo Aria.

VIVA.co.id – Komedian Kiwil ikut turun ke jalan dalam aksi mengawal pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya, Senin, 23 Januari 2017. Pria bernama asli Wildan Delta itu juga menyampaikan orasi.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Andai ulama masuk (penjara), saya siap menggantikan," teriak Kiwil di tengah massa FPI.

Kiwil mengatakan bahwa hidup di dunia adalah sementara. Menurutnya, semua orang yang hidup sebenarnya tengah menunggu kematian.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Mati sesuatu yang pasti, kaya belum mungkin, jabatan belum mungkin, (tapi) mati pasti. Yang dibawa mati cuma amal, kalau tidak dipakai untuk ibadah sia-sia," kata dia.

Lebih lanjut, Kiwil juga memperingatkan umat Islam agar mewaspadai upaya memecah-belah. Dia tak ingin ada tipu daya dan juga fitnah yang berpotensi memecah belah umat.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

"Perkuat Islam kami, perkuat iman kami, perkuat kebenaran dan musnahkan kebatilan," kata dia memanjatkan doa.

Kiwil menambahkan bahwa umat Islam harus berpegangan erat untuk membela Islam beserta para ulama-ulamanya yang saat ini tengah dikriminalisasi. Dia menegaskan Islam selama ini sudah menjaga toleransi, gotong-royong, dan tidak pernah membedakan warga negara Indonesia berdasarkan keyakinan mereka.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Habib Rizieq terkait laporan soal gambar palu arit pada logo uang kertas pecahan baru. Dalam isi ceramahnya yang tersebar di media sosial, Rizieq diduga menyebutkan, logo pengamanan uang baru tersebut berlambang palu arit.

Atas hal tersebut, jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Dari laporan itu, Rizieq dijerat Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Selain Rizieq, polisi sudah meminta keterangan pada sejumlah pihak, antara lain Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Andi Wiyana. Andi menegaskan, tuduhan yang disampaikan uang cetakan baru berlambang palu arit tidak benar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya