Usai Diperiksa 7 Jam, Sylviana Tuding Polri Salah Usut Kasus

Sylviana Murni
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17

VIVA.co.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari no urut 1, Sylviana Murni, Jumat sore tadi selesai menjalani pemeriksaan tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sylvi diperiksa mengenai dugaan korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda gerakan pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015. 

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Usai diperiksa sekitar tujuh jam, Sylvi mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut terdapat kekeliruan cukup fatal, karena menyangkut perkara yang disidik Polri. 

"Benar, kalau dalam surat yang dipanggil itu nama saya, tetapi ada kekeliruan di sana. Surat panggilan saya kan harus menjelaskan pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta. Padahal ini bukan dana bansos, tetapi hibah," kata Sylvi di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Sylvi menjelaskan, berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 Tahun 2014, yang kala itu dijabat Joko Widodo, menyebut bahwa pengurus Kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta itu dibebankan kepada APBD melalui belanja hibah. 

"Bukan bansos. Tapi hibah," tegas Sylvi. 

Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian?

Kemudian, lanjut Sylvi, dari dana yang diberikan senilai Rp6,8 miliar, itu telah dikelola sesuai jalur hukum dan amanat yang diberikan. Karena itu, ia memastikan tak ada masalah dengan penggunaannya.   

"Dan hasil laporan audit atas lapiran keuangan gerakan kwarda pramuka 2014 telah kami audit pada 22 Juni 2015 dengan pendapat wajar," kata mantan Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta itu. (ren)
 

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Saya berani mengatakan bahwa politik kita telah berubah."

img_title
VIVA.co.id
10 November 2018