Agus-Sylviana Tak Terganggu Kasus Bansos Pramuka

Cagub dan Cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dalam debat Pilkada DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, menilai kasus korupsi dana bantuan sosial yang dikaitkan dengan Sylviana Murni, penuh dengan nuansa politik. Namun, ia menegaskan bahwa masalah itu tidak mengganggu langkah kampanye mereka.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

"Saya dan Mpok Sylvi dengan hati yang terbuka menyatakan, kami sangat tidak terganggu dengan upaya itu," kata Agus, saat gerilya lapangan di Petak 9, Glodok, Jakarta Barat, Kamis 19 Januari 2017.

Agus menegaskan, apabila kasus itu dimunculkan untuk menjatuhkan dirinya, maka sama sekali tak akan berguna. Sebab, dia menilai masyarakat saat ini sudah pintar dan tidak terpengaruh dengan cara-cara yang tidak benar.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

"Saya tetap fokus. Termasuk dengan Mpok sylvi juga begitu, tetap fokus. Masyarakat juga tidak terganggu dan tetap menanti kehadiran kami di lapangan. Itulah kekuatan kami. Semakin kami dicoba dicari-cari kesalahan, sesungguhnya masyarakat semakin kuat untuk memberikan dukungan kepada kami," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan institusinya mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana. Surat pemanggilannya tersebut bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipikor tanggal 18 Januari 2017 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Sylviana diminta hadir dengan membawa dokumen terkait ke kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat 20 Januari 2017, pukul 09.00 WIB untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Polisi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda (Kwartir Daerah) Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun 2014-2015. Waktu itu, Silviana menjabat sebagai Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018, yang dilantik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Selain perkara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait pembangunan masjid Al-Fauz kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun 2010-2011. Saat itu, Silviana menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat periode 2008 hingga 2010. Setelah itu, digantikan Saefullah 2010-2014. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya