Sylviana Murni Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Sylviana Murni (berdiri mengenakan baju hitam).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA.co.id - Markas Besar Polri berencana memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni, Jumat 20 Januari 2017. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI kepada Kwarda Gerakan Pramuka tahun 2014-2015.

Golkar Ngotot Ajukan Kader Internal di Pilgub Jakarta 2024

"Insya Allah, sebagai warga negara yang baik saya pasti mengerti betul apa urusan hukum. Saya siap ikuti aturan dan saya sangat kooperatif soal itu," kata Sylviana memberi tanggapan, saat memenuhi undangan warga di Ulujami, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2017

Sylviana juga enggan berspekulasi mengenai adanya pihak tertentu yang sengaja ingin menjatuhkannya dalam proses Pilkada DKI Jakarta 2017. Baginya, yang terpenting saat ini menaati aturan pemanggilan kepolisian dan memberikan keterangan sesuai apa yang diminta oleh petugas penyidik kepolisian.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Ya lihat saja nanti, yang penting saya sepakat kita orang yang taat hukum dan akan ikuti aturan hukum. Yang namanya dipanggil ya jalani saja," ujar Sylviana.

Wanita yang akrab disapa Mpok Sylvi ini juga mengaku tak melakukan persiapan khusus dalam memenuhi undangan Bareskrim Polri. Ia yakin semuanya akan berjalan baik-baik saja.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

"Bagaimanapun, kita akan ikuti aturan. Pokoknya saya siap lakukan itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sylviana akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda (Kwartir Daerah) Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun 2014-2015. Penyelidikan perkara bansos itu berdasarkan surat penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017. Serta, adanya Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Waktu itu, Sylviana menjabat sebagai Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018, yang dilantik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Selain perkara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait pembangunan masjid Al-Fauz kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun 2010-2011. Saat itu, Sylviana menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat periode 2008 hingga 2010. Setelah itu, digantikan Saefullah 2010-2014.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya