Polda Metro Bongkar Komplotan Penipuan Bermodus Rumah Duka

Resmob Direskrimum Polda Metro bongkar penipuan modus rumah duka
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Aparat Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan online dengan modus rumah duka. Para pelaku mengincar korban yang tengah berduka karena kematian.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto mengatakan, ada lima tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini. Pimpinan tersangka bernama MT alias A dan empat tersangka lain berinisial ASS alias F alias H, BH alias RPR, SA alias A, dan SAK alias D.

"Banyak laporan mengenai kasus penipuan online. Nah, mereka ini spesialis rumah duka. Kami amankan dari berbagai tempat," ujar Didik kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 18 Januari 2017.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Didik menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Teng Ie Ie yang mengaku sebagai korban penipuan. Saat itu dia tengah berduka lantaran sang suami bernama Irsan Tionardi meninggal dunia, pada 18 Desember 2016. Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka milik Yayasan Jelambar Jabar Agung, Jakarta Barat.

"Kabar meninggalnya ini dimasukkan ke surat kabar pada 20 Desember 2016. Ini justru dimanfaatkan oleh komplotan penipuan tersebut," katanya.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Dari berita duka yang dimuat di surat kabar tersebut, tersangka kemudian melacak alamat dan nomor telepon korbannya. Setelah data-data diperoleh, pelaku langsung melancarkan aksinya. Mereka mengaku-ngaku sebagai pengelola rumah duka Jelambar Jabar Agung.

"Pelaku kemudian mengirim nomor rekening untuk minta uang muka dari biaya persemayaman. Pertama minta Rp40 juta, disanggupi korban," ujar Didik.

Tak sampai di situ, pelaku kembali meminta ditransfer uang Rp20 juta dari korbannya. Kali ini Teng Ie Ie curiga. Ia kemudian langsung mendatangi rumah duka untuk meminta klarifikasi.

"Di rumah duka, ternyata informasi yang disampaikan tidak benar, dan itu penipuan. Rumah duka juga menyatakan tidak pernah meminta uang dari proses persemayaman suami korban," ujar Didik. 

Akhirnya, Teng Ie Ie melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya. Polisi lantas mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka, di beberapa lokasi di wilayah Jakarta Selatan.

"Masing-masing pelaku ada yang berperan mencari sasaran korban dari surat kabar, menyediakan rekening palsu, dan meyakinkan korban kalau pelaku berasal dari rumah duka," kata Didik.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka baru melancarkan aksinya sebanyak dua kali. Namun polisi tak percaya begitu saja. Penyidik masih terus mengusut kemungkinan adanya korban lain dan kemungkinan kerja sama dengan sindikat lain. "Ini menjadi entri point karena saat ini kan marak penipuan online," katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya