Kontrak Kerja Diputus, PHL DKI Mengadu ke Ahok

PHL Dinas Lingkungan Hidup di Rumah Lembang, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sebanyak 14 pekerja harian lepas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur dari Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, mendatangi markas pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Mereka datang dengan mengenakan seragam kerja mereka dan rompi oranye serta dilengkapi dengan logo Pemerintah Provinsi DKI.

Salah satu PHL, Suwadi menuturkan, meski mengenakan seragam, mereka bukan datang sebagai pegawai yang bekerja di Pemerintah Provinsi DKI. "Saya datang ke sini sebagai warga. Saya punya hak untuk mengadu," ujar Suwadi, Rabu 18 Januari 2017.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Suwadi menceritakan, dia dan teman-temannya ingin sekali bertemu dengan Ahok untuk mengadukan nasib mereka saat ini. Pria berusia 51 tahun ini menuturkan, dia sudah bekerja sejak tahun 1990 sebagai petugas kebersihan di bawah Pemerintah DKI. Menjelang akhir tahun 2016, Suwadi dan 26 rekannya diminta mengajukan berkas lamaran kerja. 

Alasannya, pemerintah sekadar perlu melakukan pembaruan data. Mereka juga sempat mengikuti sejumlah tes, termasuk tes narkoba, dengan biaya Rp300.000. "Kita serahkan berkas lamaran kerja tanggal 27 Desember beserta seluruh kelengkapan. Tanggal 31, lihat di papan nama di kantor sudin (suku dinas), nama-nama kita dinyatakan lulus," ujar Suwadi.

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Suwadi mengatakan, karena merasa tidak ada masalah, mereka segera bekerja membersihkan sampah pada malam tahun baru. Mereka juga bekerja reguler hingga 2 Januari 2017. Pada 3 Januari 2017, saat hendak melakukan absen karena telah tuntas bekerja di kantor suku dinas, mereka tiba-tiba tidak diperkenankan lagi bekerja keesokan harinya karena kini dinyatakan tak lulus dalam perekrutan yang mereka ikuti dengan mengirimkan lamaran kerja.

"Kita tidak lolos. Alasannya, nilai kita tidak masuk. Nilai paling rendah 93, nilai kita 90," ujar Suwadi.

Menurut Suwadi, para PHL ingin bertemu Ahok, karena Ahok pernah menjanjikan Pemerintah Provinsi DKI akan memprioritaskan para PHL yang telah lama bekerja untuk diperpanjang kontraknya. 

Suwadi mengaku juga sempat mendatangi balai kota untuk menemui pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono. Namun Sumarsono belum dapat menemui mereka hari ini. "Tadi sempat menemui Pak Plt, Pak Sumarsono. Tapi Pak Sumarsono bisanya bertemu besok. Kata rekan, 'ke sana (Rumah Lembang) saja, bertemu Pak Ahok'," ujar Suwadi.

Sayangnya, para PHL ini harus gigit jari, karena mereka tidak bisa berbincang langsung dengan Ahok untuk mengadukan nasib mereka. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya