Sumarsono Sudah Lama Akan Naikkan 'Honor' Ketua RT dan RW

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menanggapi rencana Djarot Saiful Hidayat, mengenai rencana kenaikan dana operasioanal bagi pengurus RT/ RW.  Penguatan peran RT dan RW akan diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah.

Anies Perpanjang Masa Jabatan RT/RW Sampai 5 Tahun

Menurut Sumarsono, dia bahkan sudah pernah berniat menaikkan dana operasional bagi RT/RW saat masih berstatus Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Rencana itu ia sampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.

"Pernah diusulkan, waktu itu posisi saya saya belum Plt," katanya di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Rabu 18 Januari 2017. 

Luna Maya Terpilih Jadi Ketua RT di Kemang? Begini Faktanya
Sebelumnya Djarot, yang merupakan calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta, menyampaikan rencana kenaikan dana operasional bagi para pelayan administrasi kemasyarakatan di tingkat wilayah yang paling kecil itu. Itu menyusul dihentikannya laporan aduan berdasarkan aplikasi 'Qlue' bagi RT/RW setiap kegiatan di lingkunganya.  Di mana tiap laporan di Qlue dihargai insentif sebesar Rp10.000. 
 
Luna Maya Terpilih Sebagai Bu RT di Tempat Tinggalnya?
"Sudah saya sampaikan sebelum kami cuti yang mengajukan itu untuk kenaikan operasional RT/RW," kata Djarot di Marunda, Jakarta Utara, Jakarta Utara, Sabtu 17 Desember 2016. 
 
Sumarsono mengakui, saat masih menjabat sebagai Dirjen Otda aduan ia terima dari RT/ RW se-Jakarta. Dan saat dirinya ditugaskan menjadi Plt gubernur, rencana itu kemudian ia matangkan dengan jajaran di Pemprov DKI. 
 
Seperti hasil rapat di atas kereta wisata bersama pimpinan SKPD, Minggu 15 Januari 2017. Salah satu poin yang menjadi rumusan dalam bidang pemerintahan adalah Pemprov DKI berencana menata ulang kelembagaan RT/ RW serta lembaga lainnya seperti lembaga masyarakat kota dan dewan kota dalam bentuk peraturan daerah. 
 
"Kalau pergub terlalu lemah, makanya mau ditarik peraturan daerah untuk RT/RW," kata Sumarsono saat berada di Yogyakarta, Sabtu 14 Januari 2017.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya