Dua Saksi Kepolisian Sidang Ahok Dinilai Tak Profesional

Sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Willyudin Abdul Rasyid Dhani, saksi pelapor yang hari ini dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merasa dirugikan atas kesaksian yang diberikan dua anggota Polres Kota Bogor, Jawa Barat, di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Menurut Willy, kesaksian Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani tidak profesional. Karena menurutnya, sebagai saksi pelapor dia telah berusaha memperbaiki tanggal dalam berkas pemeriksaan acara yang sempat dinilainya tidak sesuai dengan keterangannya.

Namun, di persidangan ketika majelis hakim mempermasalahkan adanya perbedaan tanggal dalam berkas acara pelaporan, kedua saksi kepolisian itu menyatakan bahwa kesalahan itu ada pada Willy.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Kejadian pidato yang saya laporkan di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016. Saya menjelaskan, tapi tidak dicatat," kata Willyudin, Selasa 17 Januari 2017.

Ketika melapor, Willy mengaku kepada Hamdani bahwa dia melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu di
Youtube di kediamannya, 6 Oktober 2016, lantas Willy melapor keesokan harinya, 7 Oktober 2016.
Willy menampik disebut Hamdani menonton video itu tanggal 6 September 2016, seperti apa yang
dikatakan Hamdani dalam kesaksiannya.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Saya kembali diwawancarai lagi. Saya nonton video itu di rumah saya, Kamis 6 Oktober 2016 jam 11,"
kata dia.

Kemudian, semua laporan Willy dicetak oleh penyidik. Tapi proses pencetakan melalui mesin printer itu
bukan dilakukan Briptu Hamdani. Usai dicetak, Willy menyebut menemukan kesalahan pada penulisan
tanggal. Dirinya pun membenarkan kesalahan itu.

"Karena saya baru sehari nonton kemudian Jumatnya saya melaporkan, kok bisa mundur sampai satu bulan," kata Willy.

Atas apa yang dialaminya itu, Willy menilai kesaksian kedua anggota kepolisian itu harus ditindaklanjuti. "Kami mungkin akan menindaklanjuti ketidakprofesionalan ini," kata Willy.
 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya