Dua Saksi JPU Batal Bersaksi di Sidang Ahok

Proses sidang perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Dua saksi dari jaksa penuntut umum, batal memberikan kesaksiannya di persidangan ke enam perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Menurut anggota tim kuasa hukum Ahok, Rian Ernest, kedua saksi yang batal memberikan kesaksiannya, yaitu Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman.

"Saksi tiga dan empat tidak datang sidang," kata Rian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2017.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Dalam persidangan kali ini, JPU merencanakan menghadirkan enam saksi, masing-masing empat saksi pelapor dan dua saksi penyidik dari kepolisian. Mereka di antaranya, Willyudin Dhani, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, Iman Sudirma, Bripka Agung Hermawan, dan Briptu Ahmad Hamdani. (asp)

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022