Kuasa Hukum Ahok Curiga Saksi Telah Diarahkan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PN Jakarta Utara.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mencurigai sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) memberi kesaksian yang telah diarahkan.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Meski demikian, tim kuasa hukum Ahok belum mau menduga siapa pihak yang mengarahkan kesaksian para saksi.

Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum, Humphrey Djemat, kecurigaan muncul karena adanya persamaan narasi kesaksian hingga cara penulisan dalam salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Syamsu Hilal dan seorang saksi lain.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Sampai titik dan komanya sama," ujar Humphrey di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2017.

Humphrey mengatakan, kesamaan narasi dan pengetikan itu terdapat dalam pertanyaan dan jawaban tentang penegasan keyakinan para saksi bahwa Ahok menista agama.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Menurut Humphrey, kesamaan yang janggal itu membuat tim pengacara yakin kesaksian sejumlah saksi pelapor di persidangan kliennya diarahkan. Karena, para saksi sebelumnya mengaku tidak mengenal satu sama lain. "Kalau begitu pasti dong ada yang mengajari," ujar Hunphrey.

Persidangan Ahok yang keenam digelar hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU. Empat di antaranya adalah saksi pelapor, yaitu Wilyudin Dhani, Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroy Syahputera. 

Dua saksi lainnya dari kepolisian, yakni Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani. Keduanya dijadikan saksi karena menerima dan menandatangani laporan awal kasus itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya