Polisi Ungkap Kopi Isi Ganja di Depok

Polresta Depok merilis kasus narkoba dalam kemasan kopi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Berbagai cara kerap dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Di Depok Jawa Barat, pelaku mulai memanfaatkan bungkus kopi sachet sebagai media untuk menyimpan ganja. 
          
Kasus ini terungkap, saat polisi meringkus Rahmat dan Gufro, ketika sedang bertransaksi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Dari tangan kedua pemuda itu, petugas menemukan belasan bungkus kopi sachet yang disisipi ganja.
          
“Ngakunya per sachet dijual Rp50 ribu. Ini modus baru, menyimpan ganja di dalam bungkus kopi,” kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Senin 16 Januari 2017.
          
Terkait kasus ini, polisi akan terus melakukan pengembangan. “Kami masih terus kembangkan ke mana saja peredarannya dan siapa pemasoknya. Kami curiga ada lebih banyak lagi kopi isi ganja,” ujarnya.
          
Selain kedua pengedar tadi, polisi juga telah berhasil meringkus puluhan pelaku terlibat narkoba lainnya. Sejak awal 2017 hingga saat ini, Satnarkoba Polresta Depok berhasil mengungkap 21 kasus dengan total 27 tersangka. Adapun total barang bukti yang disita ,yaitu sabu 18,92 gram, dan ganja seberat 3,39 gram.

Engkong Bantah Cabuli Bocah 12 Tahun di Depok: Enggak Diremas, Cuma Saya Usap

“Sekarang ini ada pergeseran, jadi lebih banyak sabu ketimbang ganja. Profesi yang menikmati, atau menjualnya pun beragam, ada satpam, pegawai swasta, buruh serabutan, supir hingga mahasiswa,” katanya.

Sementara itu, pada 2016, Polresta Depok telah berhasil mengungkap 350 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Angka ini jauh tinggi dibanding 2015, yang hanya 80 kasus.
          
“Karena Jakarta cukup tinggi, Depok pun terkena imbasnya. Seperti kita tahu, Depok cukup dekat dengan ibu kota,” ujarnya. (asp)

Sudah Lama Tewas, Penyebab Kematian Ibu-Anak Tinggal Kerangka di Depok Masih Misteri
Viral Pengendara Motor Rebahan di atas motor saat berkendara.

Pengendara Motor yang Viral Sambil Rebahan Datangi Polres Depok, Ditilang Rp 750 Ribu

Pengendara motor yang viral sambil rebahan di Jalan Margonda Raya, mendatangi Polres Depok dan diberi sanksi tilang terkait pelanggaran lalu lintas

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2023