VIVAnews - Penjatuhan sanksi terhadap pemberi sedekah di Jakarta dituding sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Pelarangan memberi sedekah itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Aturan seperti ini sebetulnya hanya melegalkan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Sekjen Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, saat berbincang dengan VIVAnews, Rabu, 2 September 2009.
Ia menyesalkan peraturan daerah kontroversial ini dapat lolos di Kementrian Dalam Negeri. Di Departemen Hukum dan HAM, kata Azas, sudah ada catatan bahwa peraturan itu cacat karena melabrak aturan HAM. "Isinya kan sangat lucu, seharusnya pendekatannya bukan represif," ujarnya.
Dalam aturan tersebut, pemberi sedekah diancam hukuman denda minimal Rp 100 ribu dan maksimal Rp 20 juta atau kurungan maksimal 60 hari.
Selama Ramadhan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedikitnya telah meringkus 12 orang pemberi sedekah. Mereka dikenakan sanksi denda mulai dari Rp 150.000 sampai Rp 300.000.
Azas mendukung langkah Komnas HAM yang tengah meminta Menteri Dalam Negeri mencabut atau membatalkan perda tersebut. "Jangan pernah mau pada orang miskin, tapi malulah pada kemiskinan," ujarnya.
Baca Juga :
Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
4 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
9 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Sebuah opini sederhana tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia telah selesai dan dimenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Habib Bahar bin Smith tengah jadi sorotan karena perselisihannya dengan Ustadz Khalid Basalamah. Lantas benarkah sosok pendakwah yang dikenal dengan gaya ceramah kerasnya
Selengkapnya
Isu Terkini