Plt Gubernur DKI: Kampung Deret Terkendala Kepemilikan Lahan

Plt Gubernur DKI Sumarsono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan soal kelanjutan proyek Kampung Deret. Ada sejumlah kendala yang menjadi perhatian dalam merehabilitasi kampung di permukiman kumuh itu. 

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Kendala tersebut mengenai kejelasan status tanah apakah dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI atau pemerintah pusat. 

"Ada akuntabiltas sebuah pembangunan kampung dibangun harus di tanah yang memang kepemilikannya jelas," ujar Sumarsono di Balai Kota, Senin, 16 Januari 2017.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Sumarsono mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memberikan rekomendasi mengenai program tersebut. Hasilnya, ada beberapa wilayah yang tak diperbolehkan dibangun karena tak sesuai peruntukan.  "Selama itu lahannya milik Pemprov DKI dan bisa resmi dibangun, ya secara akuntabilitas akan dibangun," ujarnya.

Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi DKI sudah membangun rumah susun yang tersebar di sejumlah wilayah Ibu Kota. Rumah susun itu dibangun untuk mengakomodasi warga yang tinggal di bantaran sungai atau pun permukiman kumuh. 

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Sumarsono melanjutkan, relokasi warga tersebut termasuk program pengendalian banjir dan penataan kota. "Kampung deret berubah menjadi kampung atas. Artinya dibuat rusun yang ke atas. Sama saja fungsinya memberikan hunian yang layak buat mereka," katanya. 

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menyebutkan pembangunan kampung deret sudah dibangun di sejumlah wilayah DKI. Dalam masa pembangunannya pun telah diawasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. 

Sebelumnya, dalam debat publik calon kepala daerah DKI Jakarta, calon Gubernur nomor urut tiga Anies Baswedan menyinggung kelanjutan program kampung deret pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Anies mengatakan, janji penataan itu diberikan lewat kontrak politik kepada warga yang tinggal di permukiman kumuh. Saat itu, program kampung deret digagas Presiden Joko Widodo saat menjadi gubernur kemudian dilanjutkan oleh Basuki Tjahaja Purnama. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya