Lagi, Rizieq FPI Dilaporkan ke Polisi

Imam besar FPI, Rizieq Shihab
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id –  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi. Perempuan bernama Yanti Khusmiran melaporkan pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

 Ipda M Yusmin Ohorella Dituntut 6 Tahun Penjara

Didampingi dengan penasihat hukumnya, Yanti mendatangi Kantor Bareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 16 Januari 2017

Yanti melaporkan Rizieq atas tuduhan penistaan agama yang telah dilakukannya. Kata dia, Rizieq diduga menodakan agama dalam ceramahnya di Pondok Kelapa Jakarta Timur, tanggal 25 Desember 2016 yang sudah tersebar luas di Youtube.

Ritual Cari Berkah Nyi Roro Kidul, Ramai Tagar Bebaskan Briptu Fikri

"Saya sebagai individu datang ke Bareskrim melaporkan saudara Rizieq Shihab dengan dugaan penistaan agama. Terus terang saya mencintai teman-teman saya dan saudara-saudara saya yang muslim. Kok saya dilukai dengan pernyataan-pernyataan beliau (Rizieq) yang di Youtube itu, yang beliau menyatakan bahwa Tuhan Yesus itu lahir bidannya siapa, kan kami juga terluka," ujar Yanti di Kantor Bareskrim Mabes Polri.

Menurutnya, pernyataan Rizieq itu bisa merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Kata dia, pernyataan Rizieq bisa melukai kebhinekaan yang sudah terjaga lama di Tanah Air. 

Habib Rizieq Kirim Bingkisan ke Edy Mulyadi, Apa Isinya?

Dalam laporannya, Yanti mengaku membawa beberapa barang bukti terkait pernyataan Rizieq yang dianggap telah menistakan agama nasrani itu. Barang bukti yang ia bawa yaitu, flashdisk berisi video ceramah Rizieq yang dianggap menistakan agama. "Juga screenshot-nya, videonya juga," kata dia.

Laporannya diterima oleh Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terbukti dari nomor laporan yang keluar setelah ia membuat laporan, yakni, TBL/22/I/2017/Bareskrim.

"Oleh karena itu, kami percayakan kepada Polri harus segera mengusut dan menuntaskan yang diduga melakukan tindakan pidana penistaan agama yang dilakukan saudara Rizieq Shihab supaya iklim kerukunan beragama di negara kita bisa tenang lagi," ucapnya.

Ini bukan pertama kalinya Rizieq dilaporkan ke polisi. Sebelumnya, Rizieq juga pernah dilaporkan atas hal yang sama oleh Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama ke Polda Metro Jaya pada 30 Desember 2016 lalu. Selain itu, Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) pun pernah melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan hal yang sama. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya