Tujuh Juta Lembar Surat Suara Pilkada DKI Rampung Dicetak

Monitoring Pencetakan Surat Suara Pemilihan 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Sebanyak 7,2 juta lembar surat suara Pilkada DKI Jakarta selesai dicetak pada Senin, 16 Januari 2017. Proses pencetakan berlangsung selama delapan hari, lebih cepat dua hari dari waktu yang ditargetkan.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

PT Adi Perkasa Makassar, perusahaan percetakan surat itu kini sedang menyortir surat suara yang rusak dan pengemasan untuk dikirim ke Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2017.

"Insya Allah tidak ada halangan. Selasa sudah masuk kontainer untuk siap berangkat (dikirim ke Jakarta)," kata Direktur Utama PT Adi Perkasa Makassar, Makmur Daeng Nakku, di Makassar, pada Senin.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Sebanyak total 7.292.619 lembar surat suara yang dimasukkan dalam dua kontainer itu, kata Makmur, dikirim dengan kapal kargo besok sore. Pengiriman dikawal langsung personel Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Dijadwalkan tiba di Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2017.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta telah siap mendistribusikan 7,2 juta surat suara itu ke enam wilayah, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Ketua KPUD DKI, Sumarno, mengaku cukup mengkhawatirkan proses distribusi surat suara di Kepulauan Seribu. Soalnya wilayah itu dipisahkan laut dengan Jakarta sehingga pengirimannya dengan kapal yang bergantung baik atau buruk cuaca.

KPU akan mengutamakan atau mendahulukan distribusi surat suara untuk Kepulauan Seribu untuk mengantisipasi cuaca buruk. "Dari wilayah geografis kita dulukan Kepulauan Seribu, karena kita mempertimbangkan cuaca," kata Sumarno saat berkunjung untuk memeriksa proses pencetakan surat suara itu di Makassar pada Rabu, 11 Januari 2017.

KPUD sudah meminta bantuan TNI/Polri jika proses distribusi memerlukan pengamanan. Namun sejauh ini distribusi bisa dikelola langsung oleh lembaga penyelenggara pilkada itu. "Tinggal kita laksanakan sesuai peraturan yang ada," ujar Sumarno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya