Usai Masa Kampanye, Ahok Kembali Jadi Gubernur

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang melanjutkan tanggung jawabnya sebagai orang nomor satu di DKI usai masa cuti kampanye Pilkada 2017 berakhir.

Gerindra Tak Ngotot Usung Kader Sendiri di Pilgub Jakarta

Hanya saja itu dengan catatan yakni tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dan Putusan Majelis Hakim terhadap kasus yang mendera Ahok saat ini tak lebih dari lima tahun hukuman penjara atau dinyatakan bebas tidak bersalah.

"Kami menunggu tuntutan Jaksa, karena masih ada dua (tuntutan) di bawah 5 tahun, sama yang lima tahun. Kalau dituntut lima tahun, ya kami berhentikan sementara. Kalau dia ditahan, langsung kami berhentikan. Kalau enggak ditahan, ya sampai keputusan hukum tetap," kata Tjahjo

Pilih Anies atau Sahroni di Pilgub DKI 2024, Begini Jawaban Tak Terduga Surya Paloh

Tjahjo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri belum mengambil sikap tegas mencopot Ahok dari jabatannya lantaran proses hukum yang menjerat mantan Bupati Belitung Timur tersebut belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kenapa sekarang kami diam, (Ahok) cuti kok. Kalau dia ditahan (dengan status) terdakwa ditahan, ya otomatis kami ganti. Supaya jalannya pemerintahan berjalan wakilnya yang naik," kata Tjahjo.

PAN Jakarta Tak Masalah Kaesang Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak

Ia menambahkan, bahwa pihaknya sangat berhati-hati terkait masalah yang menimpa Ahok saat ini. "Ini kan tafsir hukum ya. Kami tidak mau berdebat ya, kami harus hati-hati. Kami konsultasi juga dengan MK, pengadilan. Ini harus hati-hati karena menyangkut jabatan.”

(mus)

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Isu Kaesang Maju Pilgub DKI, Demokrat Masih Lihat-lihat

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep digadang-gadang maju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Serentak 2024. Sejumlah partai.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2024