Ahok Berpeluang Rombak Lagi Susunan Pejabat DKI

Sumarsono saat ditunjuk menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mempersilakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bila ingin membongkar kembali susunan pejabat yang sudah dilantik dirinya awal Januari 2017. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Menurut Sumarsono, kewenangan itu merupakan hak bagi setiap pimpinan daerah untuk menentukan kebijakan terkait penempatan posisi pejabat di institusinya. 

"Itu kewenangan beliau. Kewenangan Pak Ahok, dirombak lagi, silakan saja," kata Sumarsono di Balai Kota, Kamis 12 Januari 2016. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Seperti diketahui, Sumarsono yang ditunjuk sebagai pimpinan sementara di ibu kota selama Ahok menjalankan cuti kampanye, merasa berhak mengeluarkan kebijakan seperti perombakan jabatan.

Namun demikian, apabila usai cuti Ahok ingin mengubahnya kembali, Sumarsono akan menghormati keputusan itu. "Saya menghormati apa yang dia putuskan. Evaluasi silakan. Boleh-boleh saja," katanya. 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Sebelumnya, Ahok sudah menyatakan niatnya untuk mengevaluasi kembali para pejabat yang baru dilantik begitu dirinya aktif setelah menjalani cuti masa kampanye.

"Oktober nanti, begitu saya dilantik lagi. Saya akan rombak lagi PNS DKI," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 11 Januari 2017. 

Ahok mengatakan, perombakan ini akan memberikan kesempatan bagi para pegawai negeri sipil muda untuk naik tingkat menjadi pejabat mulai dari tingkat eselon 4 sampai eselon III

"Golongan (PNS muda) sudah sampai nih. Sekarang mereka baru boleh menjabat eselon 4, berikutnya bisa eselon 3, kemudian eselon 2," kata Ahok. 

Bahkan dalam satu kesempatan, Ahok juga sempat mempertanyakan kebijakan Sumarsono kembali mengangkat pejabat yang pernah ia turunkan menjadi staf. 

Ahok mengatakan, meski perombakan jabatan itu telah dikonsultasikan kepada dirinya. Namun, pembahasan itu hanya pada pejabat di tingkat eselon 2. Ahok mengatakan, para pejabat di eselon 3 dan 4 dengan kinerja baik masih antre untuk mendapatkan promosi jabatan. 

"Buat apa sih ambil pejabat yang ada masalah, yang sudah saya non aktifkan? Orang (pegawai) yang bagus saja banyak nganggur kok. Tetapi saya tidak punya hak untuk itu," kata Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya