Rizieq FPI Sebut Uang Palu Arit , Ini Penjelasan Kapolda

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang menyebut uang cetakan baru Indonesia berlambang palu arit atau identik dengan PKI (Partai Komunis Indonesia).

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Jadi ada laporan baru berkaitan dengan penyebutan mata uang baru berlambang palu arit oleh saudara Rizieq Shibab," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 11 Januari 2017.

Ia pun menjelaskan, perihal gambar palu arit yang disangkakan oleh Rizieq sebelumnya sudah disampaikan oleh pihak Bank Indonesia. BI menjelaskan bahwa itu adalah sistem pengamanan hologram di cetakan uang baru.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Namanya rectoverso. Jadi dua mata sisi itu berbeda tapi apabila diterawang ada lambang BI," katanya.

Namun, ia menyebut tidak punya wewenang untuk berbicara mengenai hal itu. Menurutnya, saksi ahli yang nanti menentukan apakah ada tindak pidana terkait ucapan Rizieq mengenai cetakan uang baru tersebut.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Ini bukan wewenang saya. Tapi karena ada masyarakat lapor tentu polisi harus menanganinya dengan melakukan penyelidikan. Dan dilakukan gelar perkara apakah ditingkatkan ke penyidikan, baru kita periksa saksi-saksi," katanya.

Dalam laporan tersebut, lanjut Iriawan, Rizieq disangkakan pasal 28 ayat 1 UU ITE (Informasi dan Transaksi Eletronik). Untuk itu, penyidik nantinya akan melengkapi bukti-bukti dan pemeriksaan saksi ahli untuk menentukan kasus ini.

"Nanti kita melengkapi bukti itu. Tentu kita melakukan gelar perkara dan saksi. Itu domainnya saksi ahli. Dari saya koordinasi dengan Dirkrimsus katanya sudah disampaikan beberapa kali, tapi tidak viral memang berkaitan perubahan pengamanan terbaru," ujarnya.

Nantinya, jika penyidik sudah merasa cukup memeriksa saksi-saksi maka pihaknya akan segera memanggil Rizieq Shibab sebagai saksi terlapor.

"Kami akan periksa saksi ahli dan saksi terkait saksi ceramah Habib Rizieq. Jadi saksi dahulu, baru Habib Rizieq," katanya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya