Foke: Pemberi Sedekah Harus Ditindak Tegas

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akan menindak tegas para pelaku yang memberi sedekah kepada para penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS seperti gelandangan dan pengemis di tempat umum.

"Kita harus lebih konsisten menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Fauzi Bowo di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 1 September 2009.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan untuk kaum dhuafa, melalui badan penyalur zakat infak sedekah yang resmi. Dengan demikian, pemberiannya dipastikan kepada yang berhak menerimanya dan cara pemberiannya pun tak akan mengganggu kepentingan orang lain. 

Fauzi tak ingin ada sekelompok orang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan masalah pemberian zakat. Sebab, selama ini para pengemis dan gelandangan dimobilisasi oleh sejumlah koordinator.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penertiban gelendangan dan pengemis, yang telah menindak 12 orang pemberi sedekah pengemis ke pengadilan. Fauzi menghendaki masalah gelandangan dan pengemis dibawa masuk ke ranah pidana. "Bagi pemberinya diberi sanksi denda atau kurungan dan untuk gepengnya ditertibkan di panti sosial," kata dia.

Fauzi juga mengingatkan para warga agar tak menyalurkan zakat secara langsung yang berpotensi menimbulkan kekacauan. Ia tak ingin kasus pemberian zakat oleh seorang dermawan di sebuah daerah pada tahun lalu terulang. Kala itu sejumlah orang meninggal akibat terinjak-injak saat berdesakan mengambil zakat.

Memilih Mobil Listrik Idaman: Panduan Lengkap untuk Calon Pembeli
Suasana menjelang konser 2024 TVXQ! 20&2 In Jakarta

Konser Hari Ini, Intip Suasana Menjelang Konser TVXQ di Indonesia

Suasana menjelang konser TVXQ di Indonesia yang sangat dipadati oleh banyaknya penggemar.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024