Poin Keberatan Ahok atas Kesaksian Burhanuddin

Ahok usai sidang kelima kasus penistaan agama, Selasa, 10 Januari 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA.co.id - Sidang kelima kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama digelar dengan agenda meminta keterangan saksi. Sidang selesai sekitar pukul 23.53 WIB.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Dalam sidang tersebut, Ahok yang mengenakan baju batik berwarna biru kembali menyampaikan poin keberatannya terhadap keterangan saksi Muhamad Burhanuddin.

Beberapa poin keberatan Ahok di antaranya yaitu Ahok membantah telah menistakan surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Seribu. Kemudian, Ahok merasa tidak terima kalau pidatonya di pulau seribu disebut membuat keberagaman di NKRI terganggu.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Justru saya rela tidak dipilih demi keyakinan saudara," kata Ahok, di ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017, malam.

Ahok juga tidak terima keterangan saksi yang mengatakan saat Ahok sedang pidato dan bilang 'tidak usah pilih saya', kemudian ada suara yang menyeletuk pada video 'kami akan tetap pilih bapak', sebagai suara dari tim suksesnya.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Saya tidak terima. Itu bukan tim sukses saya, jadi jangan asal ngomong," ujar Ahok.

Selain itu, Ahok juga meminta saksi membaca buku yang ditulisnya. Di situ tertulis kalau orang tidak mau memilihnya karena surat Al Maidah, menurutnya tidak apa-apa. Ahok juga mengaku tak menyukai oknum sejumlah agama tertentu, yang membuat seorang putra bangsa terbaik tidak bisa menjadi pemimpin.

"Saya paling benci dengan hal itu. Karena itu digunakan orang pengecut yang tidak berani mengadu visi misi," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, justru dia berani berkata jika ada yang paling baik darinya, maka warga tidak usah memilihnya lagi. Ia konsisten menerapkan itu sejak tahun 2003.

Sementara itu, maksud 'dibohongi orang', Ahok mengatakan orang yang dia maksud di sini bukanlah ulama. Tapi melainkan oknum elite politik. Ia meminta saksi untuk membaca bukunya.

"Saudara saksi diharap secepatnya baca buku saya," ujarnya

Kemudian, Ahok keberatan dengan pernyataan saksi yang menggunakan istilah 'api neraka' di BAP nya.

"Ada istilah 'api neraka', saya enggak pernah ucapin. Jangan tambah-tambah," kata Ahok.

Ahok menilai, ada kalimatnya yang dipotong saksi. Ahok merasa keberatan karena saksi merugikannya dan merugikan warga Jakarta yang mendukungnya.

Ahok juga merasa telah difitnah oleh saksi sehingga mendudukannya pada posisi terdakwa saat ini. Ia juga merasa tidak adil karena saksi tidak melaporkan Dimas Kanjeng sebagai kasus penistaan agama.

"Dengan alasan ragu-ragu takut sudah ada yang melaporkan. Tapi kenapa dengan saya yang jelas-jelas sudah banyak yang lapor, saudara tetap memasukan laporan," ujar Ahok.

Ahok juga tidak terima saksi menggunakan bukti media online khazanah Republika. Apalagi menurut Ahok media online itu juga membuat judul yang bisa membuat umat Islam marah. Judul media online itu "Video Ahok : Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos".

"Saya juga akan marah karena saya juga percaya bahwa Alquran kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Besar Muhammad. Saya belajar Islam," ujar Ahok.

Sementara itu, Juru Bicara Ahok, Triana Dewi Seroja, menyampaikan keberatan yang dituduhkan kepada kliennya dari keempat saksi hari ini.

"Bapak Basuki Tjahaja Purnama keberatan dengan keterangan saksi-saksi hari ini mengenai tuduhan penodaan agama yang dilakukan Bapak Basuki Tjahaja Purnama pada saat doorstop di Balai Kota, DPP Nasdem, e-book Merubah Indonesia, video Youtube di Pulau Seribu," kata Triana.

Selain itu, Triana juga menyatakan Ahok keberatan atas pernyataan saksi yang mengatakan pidato di Kepulauan Seribu terkait kampanye Ahok. "Faktanya itu adalah kunjungan kerja dan tidak ada kampanye," tambahnya.

Sidang akan dilanjut Selasa, 17 Januari 2017 mendatang dengan menghadirkan saksi dan dua penyidik polisi. Keempat saksi yang hadir hari ini adalah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya