Saksi Sidang Ahok Akui Pernah Jadi Pengacara Kader Demokrat

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Fikri Halim - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini memasuki sidang kelima dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Salah satu saksi di sidang lanjutan tersebut ternyata diketahui, pernah bekerja sebagai pengacara Partai Demokrat.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Saksi tersebut bernama Muhammad Burhanuddin. Burhanuddin merupakan saksi ketiga dari empat saksi yang dihadirkan dalam lanjutan sidang kasus Ahok.

Latar belakang Burhanudin sebagai pengacara Demokrat terungkap pada persidangan saat salah satu tim kuasa hukum Ahok menanyakan apakah saksi berafiliasi terhadap Partai politik. Burhanuddin membantah hal tersebut.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Apakah saudara saksi saat ini terafiliasi dengan partai politik tertentu?" Tanya salah satu kuasa hukum Ahok saat persidangan

"Tidak" jawab Burhanudin dengan tegas.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Kemudian pengacara dari tim Ahok bertanya lagi, apakah Burhanuddin pernah menjadi pengacara Partai Demokrat, ia pun mengakuinya.  

"Kuasa hukum partai Demokrat, tapi sudah lama," kata Burhanuddin, di ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2017 malam.

Pengacara dari Tim Ahok yang bertanya itu merasa cukup dengan jawaban Burhanuddin. Hakim Ketua Dwiarso meminta pengacara Ahok tidak memotong dulu jawaban saksi. "Jangan menguntungkan saudara, dipotong-potong (keterangan saksi)," ujar Dwiarso.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya