Pengacara Ahok Kembali Permasalahkan Hilangnya Kata 'Pakai'

Sidang lanjutan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/POOL/Hendra A Setyawan

VIVA.co.id – Tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempermasalahkan keterangan Sekretaris Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman dan Pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irene Center, Irene Handono, dalam kesaksian mereka hari ini.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Keterangan Pedri dipermasalahkan pihak Ahok karena adanya perbedaan keterangan antara laporan polisi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut salah satu pengacara Ahok, Humprhey R Djemat, perbedaan itu terdapat pada kalimat Ahok diduga menista agama yang jadi dasar pelaporan. Dalam laporan polisi, saksi Pedri tidak memasukkan kata 'pakai' dalam rangkaian ucapan Ahok yang diduga menistakan agama.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Laporan itu tidak ada kata 'pakai'. Tapi 'dibohongi oleh Al-Maidah’. Tapi di BAP nya, dia ada kata 'pakai' nah itu dipertanyakan," ujar Humprhey di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2017.

Selain hal itu, keterangan lain yang dipermasalahkan pihak Ahok, yakni pernyataan Pedri yang menyebut tidak punya akses bertemu Ahok, sehingga tidak ada proses tabayyun atau klarifikasi atas pernyataan Ahok soal pidato di Kepulauan Seribu.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Padahal, menurut Humprhey, PP Pemuda Muhammadiyah cukup punya komunikasi yang baik dengan kliennya selama ini. "Jika memang dia punya niat untuk tabayyun, klarifikasi, sebenarnya bisa itu dia lakukan. Tapi memang dia tidak mau melakukan itu," tambahnya.

Sedangkan keterangan Irena Handono dipermasalahakan pihak Ahok lantaran keterangan Irena dinilai palsu dan mengandung fitnah. Semisal, keterangan Irena yang menyebut kalau Ahok melarang memakai pakaian umat muslim, contohnya jilbab, digunakan pada hari tertentu. Humprey menegaskan, kliennya, tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Sampai saat ini juga bebas. Semua sekolah, Madrasah, memakai pakaian muslim. Malah pak Ahok memberikan dana bantuan yang cukup besar unuk pakaian tersebut dari APBN. Ini pun fitnah," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya