Saksi Irena Handono Tunjuk-tunjuk Ahok di Persidangan

Sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irena Handono mengatakan kalau pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu mencerminkan penistaan agama.

Ahok Resmi Cerai, Karma Tukang Selingkuh dan Dokter Terawan

Irena menyatakan Ahok tak hanya melakukan hal tersebut sekali, tapi berulang-ulang. "Dia melakukannya berkali-kali, mengomeli orangtua yang beragama islam, dia sering marah marah di media, menodakan Alquran, surat Al Maidah di beberapa tempat," ujarnya dalam persidangan, Selasa 10 Januari 2017. 

Irena yang seorang mualaf menyatakan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok bukan hanya di Kepulauan Seribu. Ahok, kata Irena juga melakukan hal tersebut di buku berjudul, Merubah Indonesia pada halaman 40. Ia mengaku juga menonton video di Youtube yang berisi pernyataan Ahok menyinggung banyak orang. Memang ia tak menonton sampai tuntas, tapi ia menilai bahwa itu penistaan agama.

Amnesty International Minta KY Periksa Hakim PK Ahok

"Saya tidak membaca dan menonton (secara lengkap) tapi teman saya semua bilang Ahok memang menistakan agama," kata Irena.

Ketika bersaksi di persidangan, Irena sempat menunjuk-nunjuk Ahok. Hal itu pun sempat ditegur majelis hakim. "Tolong ibu jangan tunjuk-tunjuk seperti itu," ujar majelis hakim menegor Irena.

Fadli Zon Khawatir Sidang PK Ahok Bisa Buat Kegaduhan Baru
KH Maruf Amin (kiri) saat menemui Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGB Zainuddin Atsani.

Cawapres Ma'ruf Amin akan Temui Ahoker

Fatwa Ma'ruf Amin di MUI dianggap sebagai penyebab Ahok masuk penjara.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2018