Kubu Ahok Persoalkan Perbedaan Laporan Polisi dan BAP Saksi

Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terdakwa perkara dugaan penodaan agama, mempersoalkan laporan dari saksi pelapor Pedri Kasman, saat sidang kasus itu, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Salah satu tim kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang, menanyakan kepada Pedri terkait ada perbedaan, antara kata yang tertulis di laporan polisi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Pedri.

Tim kuasa hukum Ahok menyebutkan, dalam laporan polisi yang dibuat oleh Pedri tidak menggunakan kata "pakai" namun di BAP Pedri serta keterangan di persidangan menggunakan kata "pakai". 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Dalam laporan polisi disebut "...dibohongi Al Maidah 51", sedangkan di BAP dan keterangan di persidangan, "...dibohongi pakai Al Maidah 51". 

"Yang satu ada kata 'pakai' yang satu tidak," ujarnya, saat sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Tommy sempat menanyakan apakah Pedri tetap dengan pernyataannya di laporan polisi atau hendak mencabutnya. Pedri lantas menegaskan tetap dengan laporan tersebut dan keterangan yang sudah dituangkan di dalam BAP serta di dalam persidangan.

Atas hal itu, Tommy menyebutkan, pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum lantaran keterangan laporan polisi dan BAP dinilai berbeda.

Pedri menyatakan keberatan atas pernyataan kuasa hukum terdakwa dan merasa diancam. Jaksa Penuntut Umum juga menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim atas pernyataan salah satu dari kuasa hukum terdakwa. "Izin yang mulia, saya diancam," ujar Pedri.

Tommy menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan pernyataan yang mengancam. Namun terkait aturan yang telah diatur. "Kami tidak mengancam, kami berbicara aturan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya