Kapolda Metro Tinjau Jalannya Sidang Ahok

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan meninjau jalannya sidang kelima perkara dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2017.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Iriawan tiba sekira pukul 14.45 WIB. Tiba di sana, ia langsung memasuki ruang sidang melalui pintu yang terletak di Gedung D. "Saya masuk dulu ya, nanti (wawancara)," katanya.

Ini diperkirakan, merupakan peninjauan pertama Iriawan ke persidangan perkara dugaan penistaan agama. Selama sidang berguli,r sebanyak empat kali di dua lokasi berbeda, dia belum meninjau langsung persidangan perkara itu. Sebelumnya, Iriawan sempat meninjau persiapan persidangan, beberapa waktu lalu. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Hari ini, sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017. Sidang hari ini merupakan sidang kelima dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pernyataan Ahok terkait surat Al-Maidah ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa mendakwa Ahok dengan Pasal 156a atau Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (asp)

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022