Sidang Ahok, Polisi Juga Siapkan Kawat Berduri dan Barakuda

Ilustrasi suasana pengamanan sidang Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad.

VIVA.co.id - Terdakwa perkara kasus pidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali akan menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2017. Pengamanan di lokasi menuju gedung itu pun dibuat super ketat.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Polisi tampak memasang kawat berduri membentang di Jalan RM Harsono, Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk memisahkan antara masa pengunjuk rasa pendukung Ahok maupun masa kontra.

Selain dibatasi oleh kawat berduri, jarak untuk tempat pengunjuk rasa dari dua kubu yang berbeda itu pun akan diberi jarak yang cukup jauh, yakni mencapai lebih dari 300 meter.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Tak hanya itu, mobil Barakuda dan water canon juga tampak stand by di belakang kawat duri menghadap ke para pengunjuk rasa, baik masa pendukung maupun kontra.

Sementara pasukan anti hura hara sudah berjaga dengan barisan yang berlapis dan dilengkapi dengan tameng dan perlatan lainnya.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

"Ya (pendemo dipisahin antara pendukung dan kontra). Pembatasnya dua mobil ini (dan kawat berduri)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan dilokasi, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.

Berdasarkan pantauan, Jalan RM Harsono di depan kantor Kementerian Pertanian itu tampak ditutup untuk semua jalurnya. Baik dari arah Mampang Prapatan menuju Ragunan maupun arah sebalik, termasuk jalur transjakarta.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022