Sony Angkat Lagi Anak Buah Pecatan Ahok, ini Alasannya

Sumarsono saat ditunjuk menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menjelaskan alasan mengangkat kembali sejumlah pejabat yang pernah distafkan atau dipecat oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjadi Gubernur aktif.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Menurut Sumarsono – yang akrab dipanggil Sony – kebijakan yang diambilnya itu tak dilarang, lantaran pejabat tersebut tak dipecat sebagai pegawai negeri sipil. Dengan demikian, Sumarsono mengatakan, hal itu akan memberikan kesempatan pada  pejabat tersebut untuk membuktikan kerjanya.

"Selama dalam proses menjadi staf dimulai dengan baik, rajin kerja. Mereka diharapkan bisa berubah," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin 9 Januari 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Seperti diketahui, dalam pelantikan ribuan pejabat dalam rangka perampingan struktur organisasi perangkat daerah, Sumarsono mengangkat beberapa pejabat DKI yang diketahui sebelumnya dijadikan staf oleh Ahok.

Dengan diangkatnya sejumlah pejabat, Sumarno menegaskan dia ingin memberikan perhatian kepada para pejabat tersebut dan diharapkan bisa berubah dengan apa yang dikerjakannya.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Yang semula jahat bisa menjadi baik, yang semula baik bisa menjadi jahat. Itulah dinamika kehidupan. Jadi jangan pernah menutup masa depan orang selamanya," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakart non aktif Basuki Tjahaja Purnama sempat mempertanyakan keputusan Sumarsono kembali mengangkat pejabat yang di masa kepimpinannya dianggap bermasalah. Lanjut Ahok, saat perombakan jabatan ini dirinya hanya dilibatkan dalam memberikan saran mengenai jabatan di tingkat eselon II saja.

Ahok menegaskan, rawannya penyelewengan jabatan ini biasanya terjadi untuk jabatan eselon III dan IV. Hal itu dibuktikan saat dirinya marah dan memberhentikan pelantikan pejabat, 27 November 2015 yang tidak mengetahui nama-nama pejabat yang akan dilantik.

"Buat apa sih ambil pejabat yang ada masalah, yang sudah saya non aktifkan? Orang (pegawai) yang bagus saja banyak nganggur kok. Tetapi saya tidak punya hak untuk itu," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Kamis 5 Januari 2017.

Dalam pelantikan yang diadakan, Selasa 3 Januari 2017 di kawasan Monas, 5.038 jabatatan dilantik dan dikukuhkan. Sejumlah pejabat di antaranya adalah Ratna Dyah Kurniati. Saat Ahok Gubernur, Ratna dijadikan staf dari sebelumnya adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Di era Sumarsono, ia dipilih menjadi Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara dengan jabatan eselon III.

Kemudian Wahyu Wijayanto merupakan mantan Kepala Bidang dan Pembangunan Bappeda DKI Jakarta. Ia dicopot oleh Ahok dari jabatanya karena diduga mengetahui anggaran proyek di Dinas Pendidikan soal pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Kemudian, mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Henry Perez Sitorus. Dia dicopot lantaran tak bisa membereskan parkir liar di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya