Ahok Kapok Komentari Isu Sensitif, Mulutnya Sudah 'Dilakban'

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini sempat “dipancing” untuk berkomentar soal selentingan mengenai rencana makar untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Nuriul Arifin Husein atau biasa dipanggil Gus Nuril, pimpinan Pondok Pesantren Soko Tunggal, menyampaikan selentingan itu kepada Ahok, sapaan akrab Basuki. Dia mengatakan kasus dugaan penodaan agama yang menimpa Ahok dijadikan jalan supaya rencana terlaksana. Menurut Nuril, pihak yang menjalankan rencana adalah lawan politik dari Jokowi.

"Saya katakan ini kolaborasi dari macam-macam golongan yang sakit hati. Akan menggulingkan Jokowi melalui pintunya sampean," ujar Nuril kepada Ahok di Pondok Pesantren Soko Tunggal, Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin, 9 Januari 2017.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Menanggapi informasi yang disampaikan Nuril, Ahok enggan berkomentar. Menurutnya, pengalamannya mengomentari isu-isu sensitif tak jarang berdampak buruk baginya. Hal itu termasuk pernyataannya terkait ayat 51 surat Al Maidah di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

“Saya sudah pakai selotip (lakban) ajaib, beli di Glodok. Pokoknya saya sudah kapok (memberi pernyataan sensitif)," ujar Ahok.

Deklarasikan Kemerdekaan, 3 Aktivis KNPB Jadi Tersangka

Pernyataan yang dimaksudkan untuk menjamin warga Kepulauan Seribu bahwa program Pemerintah Provinsi DKI akan terus berjalan, ditafsirkan sebagian pihak sebagai penistaan agama. Ahok akhirnya menjadi terdakwa dan masih menjalani persidangan hingga saat ini.

(ren)

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024