Besok, Petinggi Pemuda Muhammadiyah Jadi Saksi Kasus Ahok

Ahok di ruang sidang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/POOL/Irwan Rismawan

VIVA.co.id – Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, akan memberikan kesaksian dalam persidangan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Pedri mengatakan, dia akan bersaksi sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. "Untuk agenda besok di aula Kementerian Pertanian," kata Pedri saat dikonfirmasi, Senin, 9 Januari 2017.

Sayangnya, Pedri masih enggan membeberkan materi yang akan ia sampaikan pada sidang tersebut. "Saya akan membacakan kesaksian," ujarnya Pedri.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Menurut Pedri, akan ada empat saksi lainnya yang dihadirkan JPU dalam sidang ke lima Ahok, yaitu Burhanudin, Ibnu Baskoro, H Irena Handono, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Seperti diketahui, dalam persidangan itu, Ahok didakwa melanggar Pasal 156a atau 156 KUHP tentang Penodaan Agama, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI
Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022