Sumarsono: Jika Mau Terima Amplop Tak Harus Jadi Gubernur

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Belum lama ini sebuah video yang berisi rekaman aktivitas bersalaman yang dilakukan pelaksana tugas Gubernur DKI, Sumarsono dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, membuat heboh.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Rekaman video itu jadi sorotan, karena dalam rekaman terlihat Sumarsono menerima selembar kertas putih dan netizen menduga kertas itu adalah amplop berisikan uang yang diberikan Syarkawi.

Sumarsono pun langsung membantah dan mengklarifikasi, bahwa kertas putih yang diterimanya itu hanya sebuah catatan yang biasa dibawa dirinya.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Menurutnya, setiap bersalaman, pasti dirinya selalu menyimpan catatan di saku. "Jadi itu bukan amplop. Kalau amplop ngasih di depan 25 orang kan hanya orang bodoh. Kedua KPPU ini pengawas, masa pengawas ngasih gubernur. Ini kan aneh," ujarnya.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Lantas apakah penyebar video ini akan dilaporkan? "Enggak  paling anak kecil itu. Kecuali sudah sangat mengganggu. Kalau saya mau melakukan enggak perlu pas saya jadi gubernur," ujarnya.

Sumarsono mengatakan, kalau mau pungli dan kesempatan sangat besar, jelas waktu dirinya di Departemen Dalam Negeri sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah. "Posisi saya Dirjen Otda lebih banyak peluang dibanding Gubernur DKI. Karena saya bertugas mengawasi gubernur, walikota, dan bupati seluruh Indonesia," ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya