Petugas Tangkap 12 Orang Pemberi Sedekah

VIVAnews - Masyarakat disarankan untuk memberi sedekah atau infaq melalui badan sosial resmi yang terpercaya. Jika tidak, siap-siap terkena sanksi karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Sedikitnya 12 orang pemberi sedekah diamankan petugas dari dua kawasan berbeda dan terpaksa harus berurusan dengan pengadilan karena melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Hari Wibowo mengatakan, pemberi sedekah itu ditangkap di dua wilayah yakni, di Jakarta Pusat empat orang dan di Jakarta Timur delapan orang. Mereka antara lain ditangkap di kawasan  Cempaka Putih, Senen, Pramuka, dan sebagainya.

Penangkapan terhadap pemberi sedekah ini merupakan tindakan yang pertama kali dilakukan Dinas Sosial di bulan ramadhan. Tujuannya untuk menegakkan Perda ketertiban umum dan memberikan efek jera bagi pemberi sedekah bagi para gepeng.

"Diharapkan dapat memberi efek jera. Memberi sedekah di jalanan akan mengganggu ketertiban umum," ujarnya Hari Wibowo, Senin 31 Agustus 2009.

Anang Hermansyah dan Ghea Indrawari

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Anang Hermansyah mulanya menanyakan berapa usia Ghea Indrawari. Suami Ashanty tersebut nampak keheranan karena sampai kini Ghea Indrawari belum punya pasangan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024