Wahyu Prihanto Isi Jabatan KSOP Angke yang Dipecat

Evakuasi Kapal Terbakar Zahro Express
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Buntut terbakarnya kapal wisata maut, KM Zahro Express, telah menunjuk pelaksana tugas baru Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Muara Angke, yang dipecat.

KM Mutiara Berkah I yang Angkut 136 Truk Terbakar Hebat di Merak, Prajurit Lanal Banten Dikerahkan

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono, mulai 3 Januari 2017, tugas-tugas Deddy Junaedi usai pemecatan akan diserahkan ke Capt Wahyu Prihanto.

Tonny menyebut, penunjukkan sebagai pelaksana tugas tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah nomor KP.104/1/1/DJPL-17 tanggal 3 Januari 2017, yang berlaku sejak tanggal penetapan surat sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif.

Bus Pelat Merah Penyebab KMP Royce 1 Terbakar Milik Kemendag, Mau Antar Rombongan Nikah

Capt Wahyu Prihanto saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Kecelakaan Kapal dan Pemeriksaan Kapal, Subdirektorat Tertib Berlayar Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.

Menurut Tonny, sebagai pelaksana tugas Kepala KSOP Kelas V Muara Angke, Capt Wahyu Prihanto diperintahkan untuk melaksanakan ketentuan prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara ketat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Kepanikan dan Tangisan Penumpang saat Tahu Kapal KMP Royce 1 Terbakar

"Namun dalam melaksanakan tugas tersebut, pelaksana tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan yang mengikat, sehingga untuk hal-hal yang bersifat strategis harus dikonsultasikan dengan pimpinan Ditjen Hubla," ujar Tonny dalam keterangan tertulisnya, Selasa 3 Januari 2017.

Sementara itu, sebagaimana arahan Menteri Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, berkomitmen untuk memastikan pelayanan di Pelabuhan Rakyat Muara Angke tetap berjalan, salah satunya dengan melibatkan PT. Pelni dan PT. ASDP.

Dalam hal ini,  PT. Pelni telah dimintakan bantuannya untuk mensubstitusikan kekurangan-kekurangan terkait pelayanan penyeberangan pada Pelabuhan Rakyat Muara Angke, dengan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Terkait rencana itu, Ditjen Hubla akan melakukan uji kelaikan terhadap kapal-kapal yang melayani pelayaran di Pelabuhan Rakyat Muara Angke, termasuk kapal rakyat.

"Rencana ini dilakukan agar kapal-kapal rakyat tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan baik dari segi keselamatan (safety) maupun tingkat kenyamanan penumpang," kata Tonny.

"Menurut data yang ada, saat ini jumlah kapal yang melayani pelayaran melalui Pelabuhan Muara Angke menuju wilayah Kepulauan Seribu dan sekitarnya berjumlah 44 kapal," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya