Terungkap, Kapal Wisata Maut Zahro Baru Berlayar 2013

Kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung yang terbakar di tengah laut 1 Januari 2017.
Sumber :
  • Twitter/@TMCPoldaMetroJaya

VIVA.co.id – Ternyata kapal wisata maut, KM Zahro Express, yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu, baru berlayar pada tahun 2013. Hal ini berdasarkan sertifikat keselamatan penumpang bernomor PL 001/79/05/KSOP.MA-16.

KM Mutiara Berkah I yang Angkut 136 Truk Terbakar Hebat di Merak, Prajurit Lanal Banten Dikerahkan

"Kapal Zahro Express yang berjenis kapal penumpang tradisional itu baru berlayar pada 2013," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Selasa 3 Januari 2017.

Bahkan, Andri Yansah menyebut, uji sertifikasi kelayakan kapal diperbaharui setiap enam bulan sekali. Terakhir, Kapal Zahro tercatat lolos uji kelayakan pada 22 Desember 2016.

Bus Pelat Merah Penyebab KMP Royce 1 Terbakar Milik Kemendag, Mau Antar Rombongan Nikah

"Sertifikat kelayakan tersebut baru saja diterbitkan pada tanggal 22 Desember 2016 oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke dan baru habis pada 24 Juni 2017," katanya.

Dalam sertifikat tersebut, kata Andri Yansah, sebuah kapal dinyatakan layak berlayar jika memiliki sarana dan perlengkapan penyelamatan diri dari sekoci penolong, rakit penolong, dan sekoci penyelamat.

Kepanikan dan Tangisan Penumpang saat Tahu Kapal KMP Royce 1 Terbakar

Sebelumnya, kapal wisata Zahro Express tujuan Pulau Tidung terbakar di perairan Kepulauan Seribu, tepatnya 1 mil arah barat dari Dermaga Muara Angke, pukul 09.24 WIB, Minggu 1 Januari 2016 pagi.

Dari kejadian ini, 23 orang dinyatakan tewas,  20 orang terbakar dan 3 orang dinyatakan tewas karena tenggelam. Sementara korban selamat saat ini masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit.

Imbas dari kejadian ini, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke Deddy Junaedi, dicopot oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumardi.

Dari informasi yang diberikan Andri Yansyah, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada saat insiden terbakar dan tewasnya sejumlah penumpang pada Minggu 1 Januari 2016, ditandatangani oleh Syahbandar atas nama Giyat.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya