Besok Polisi Bawa Rampok Sadis ke Pulomas

Petugas mengevakuasi enam jenazah korban pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pihak kepolisian akan melakukan pra rekonstruksi kasus perampokan sadis di sebuah rumah mewah Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur. 

Reza Indragiri: Kematian Ibu dan Anak di Depok Mirip dengan Kasus Pembunuhan di Pulomas

Menurut Kasat Reskrim Polres Jaktim, Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana, pra rekonstruksi akan dilakukan besok, Rabu, 3 Januari 2017. Tiga tersangka akan dibawa ke lokasi, yakni, Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga, dan Ridwan Sitorus alias Ius Pane.

"Pra rekonstruksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), melibatkan para tersangka," kata Sapta, Selasa 3 Januari 2015.

Lagi Pacaran, Pria di Pulomas Dibacok Lantaran Tidak Mau Serahkan Ponselnya

Sapta mengatakan, proses pra rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Nantinya, setelah proses pra rekonstruksi dilakukan, polisi akan melakukan rekonstruksi yang juga melibatkan korban selamat.

"Yang akan melakukan pra rekonstruksi ini dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur," kata Sapta.

Polisi Tidur Diprotes Pesepeda hingga Dihancurkan, Ini Aturannya

Seperti diketahui, aparat gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Polresta Depok dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap buron pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane (45) di terminal Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 07.45 WIB, Minggu 1 Januari 2016.

Dengan ditangkapnya Ius, maka semua pelaku perampokan di rumah mewah yang berlokasi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, sudah berhasil diamankan.

Pemimpin perampokan, Ramlan Butarbutar alias Kapten Pincang, tewas saat disergap polisi di Bekasi, beberapa hari lalu. Dalam penyergapan tersebut, polisi juga mengamankan pelaku lainnya, Erwin Situmorang dan adik Ramlan, R alias Ucok.

Sementara, pelaku lainnya, yakni Alfins Bernius Sinaga, ditangkap tim Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok, di Villa Mas Indah blok C, Bekasi Utara, Rabu 28 Desember 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya