Polisi Bakal Bubarkan Aksi Pendukung dan Penolak Ahok

Massa dari Ormas Islam hadiri sidang penistaan agama dengan terdakwa Ahok
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suntana mengatakan, akan membubarkan massa pro dan kontra Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok yang melakukan aksi di depan Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, jika mereka tidak tertib dalam aksinya.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Sepanjang mereka masih tertib, kita tidak akan bubarkan. Tetapi, jika memang ada potensi itu, kita akan bubarkan semuanya," ujarnya di Gedung Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2017.

Suntana menegaskan, pengamanan yang pihaknya turunkan dalam aksi itu sudah sangat baik untuk mengantisipasi berbagai potensi kericuhan. Misalnya saja, penyekatan antardua kubu yang melakukan unjuk rasa di sana, guna mencegah terjadinya kericuhan.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Yang jelas penyekatan, sterilisasi antarkedua kelompok ini kita harus atur sedemikian rupa untuk mencegah konflik," kata dia.

Lebih lanjut, Suntana meminta, agar kedua kubu tidak mudah terprovokasi dalam aksi mereka. Sejauh ini, pihaknya belum mendapati adanya keributan yang terjadi antara kedua belah pihak yang tengah berunjukrasa itu.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Kegiatan yang kita lakukan sudah sangat preventif. Kalau ada yang memprovokasi, kita ingatkan agar tidak memprovokasi. Kalau ada yang terpancing, kita ingatkan agar tetap tenang. Sampai saat ini, saya belum terima informasi (adanya gesekan antara kedua kubu). Di situ peran polisi dan masyarakat untuk sama-sama menenangkan kelompoknya supaya tidak terprovokasi dan memprovokasi kelompok lain," ucap dia menyudai. (asp)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022