Kapolda: Setiap 12 Menit Ada Peristiwa Kriminal di Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M. Iriawan.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Angka kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama tahun 2016 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun, waktu kejahatan (crime clock) mengalami percepatan selama 8 detik dibanding tahun sebelumnya.

Reza Indragiri: Kematian Ibu dan Anak di Depok Mirip dengan Kasus Pembunuhan di Pulomas

"Untuk crime clock mengalami percepatan selama 8 detik, dari 12 menit 26 detik tahun 2015 menjadi 12 menit 18 detik di tahun 2016 ini," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan dalam rilis akhir tahun 2016, Jumat, 30 Desember 2016.

Secara umum, situasikeamanan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami penurunan angka kriminalitas. Dari 44.304 kasus di tahun sebelumnya, menjadi 43.149 kasus di tahun 2016 ini atau turun sekitar 3 persen.

Lagi Pacaran, Pria di Pulomas Dibacok Lantaran Tidak Mau Serahkan Ponselnya

Seiring dengan menurunnya total kejahatan (crime total) ini, menurun pula angka penyelesaian kasus (crime clearence) dari 29.750 kasus menjadi 28.252 kasus di tahun 2016 atau menurun 5 persen.

"Kemudian crime rate atau risiko penduduk terkena tindak pidana mengalami penurunan dari 195 orang menjadi 189 orang atau turun sebanyak 3 persen," kata Iriawan.

Kapolda Metro Jamin Stok Vaksin Booster di Gerai Senayan Cukup

Dari 43.149 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat kasus-kasus menonjol yang mengalami peningkatan di tahun 2016 ini. Salah satunya adalah kejahatan perampokan yang mengalami kenaikan 12 persen dari tahun sebelumnya.

"Kasus curas (pencurian dengan kekerasan) tahun 2015 sebanyak 641 kasus, sedangkan tahun 2016 sebanyak 719 kasus atau naik 78 kasus atau 12 persen," kata Iriawan.

Kenaikan juga terjadi pada kasus perkosaan. Di mana tahun 2015 mencapai 63 kasus, sedangkan di 2016 meningkat menjadi 719 kasus atau naik sebanyak 4 kasus atau sekitar 6 persen.

"Kenakalan remaja seperti tawuran juga mengalami peningkatan dari 1 kasus di tahun 2015 menjadi 5 kasus atau naik 400 persen, meski kenaikannya cuma 4 kasus," ucapnya.

Sementara penurunan angka kriminalitas terjadi di kasus pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan berat (anirat) dan pembunuhan. Kasus curat menurun 9,96 persen dari 1.004 kasus di tahun 2015 menjadi 904 kasus di tahun 2016.

Pembunuhan menurun 4 kasus atau 5 persen dari 75 kasus di tahun 2015 menjadi 71 kasus di tahun 2016. Penganiyaan berat (anirat) mengalami penurunan 6 persen dari 3.400 kasus di tahun 2015 menjadi 3.187 kasus di tahun 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya