LPSK Turunkan Tim untuk Korban Pembunuhan Pulomas

LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif menurunkan tim untuk mengunjungi para korban selamat dalam kasus perampokan disertai dengan pembunuhan di Jalan Pulomas Utara, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. LPSK dimungkinkan untuk proaktif sesuai dengan yang diamanatkan UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Reza Indragiri: Kematian Ibu dan Anak di Depok Mirip dengan Kasus Pembunuhan di Pulomas

"Kami kirimkan tim untuk mengetahui kebutuhan korban, termasuk menawarkan kemungkinan perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Desember 2016.

Menurutnya, pelaku yang masih bebas dan belum tertangkap sangat mungkin membuat korban selamat tetap ketakutan. Oleh karena itu, LPSK menilai penting adanya perlindungan untuk para korban selamat.

Lagi Pacaran, Pria di Pulomas Dibacok Lantaran Tidak Mau Serahkan Ponselnya

"Perlindungan ini agar korban bisa cepat pulih dari trauma yang menyaksikan langsung atas tindakan keji pelaku dan ketakutan akan masih berkeliarannya pelaku," kata Hasto.

LPSK juga menawarkan bantuan psikologis agar trauma yang dialami korban segera dipulihkan. Selain kepada korban, lembaga tersebut juga berkoordinasi dengan kepolisian terkait tujuan memberikan perlindungan tersebut.

Polisi Tidur Diprotes Pesepeda hingga Dihancurkan, Ini Aturannya

"Trauma ini penting dipulihkan. LPSK memiliki layanan ini. Tim yang saat ini turun ke para korban juga menawarkan layanan tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan berupa medis-psikologis juga bisa mendorong korban selamat agar siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Pasalnya, potensi pengungkapan kasus melalui keterangan korban selamat sangat besar.

"Kami siap mendukung upaya pengungkapan kasus ini melalui peran melindungi dan memulihkan para korban selamat," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya