Anggota FPI Masalahkan Acungan Dua Jari Ahok di Sidang

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PN Jakarta Utara.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota organisasi masyarakat FPI, Novel Bamukmin, akan melaporkan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke lembaga penegak hukum, karena memamerkan salam dua jari di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Novel menuduh, Ahok sengaja memamerkan salam dua jari di persidangan sebagai sebuah bentuk kampanye politik. "Bisa saya proses nanti. Bisa saya laporkan lagi," ujar Novel usai persidangan, Selasa, 27 Desember 2016.

Menurut Novel, tindakan Ahok jelas merupakan bentuk kampanye. Tindakan itu dinilai tidak tepat dilakukan dalam sebuah acara persidangan, yang bukan sebuah mimbar kampanye Pilkada.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Enggak bisa. Karena itu kan ditujukan kepada umum," ujar Novel.

Dua jari diacungkan Ahok saat berpose ketika pewarta foto mengabadikannya sebelum persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela atas perkaranya dilangsungkan.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Usai persidangan, Ahok sempat mengklarifikasi tindakannya kepada Novel dan teman-temannya yang menjadi salah satu kelompok hadirin di persidangan. 

Ahok menegaskan tindakannya bukan kampanye, melainkan sekadar memberikan isyarat kepada publik melalui para pewarta foto, bahwa ia optimistis memenangkan persidangan dan terlepas dari dakwaan

"Itu victory (kemenangan)," ujar Ahok kepada Novel Cs sebelum bergegas meninggalkan ruang persidangan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya