- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Beragam cara dilakukan para pengedar sabu untuk mendistribusikan barang haram ke tangan konsumen. Salah satunya dengan memanfaatkan layanan ojek online, yang belakangan banyak dipilih masyarakat di Ibu Kota untuk berbagai keperluan.
Namun demikian, distribusi sabu seberat dua gram dengan cara memanfaatkan layanan ojek online Gojek itu ternyata berhasil digagalkan oleh sang driver. Pengemudi ojek online berseragam hijau itu merasa curiga dengan isi paket tersebut. Paket itu dilapisi makanan ringan sebagai langkah mengelabui.
"Jadi ada snack di dalamnya. Makanan ringan. Lalu ada sabu dua gram di dalam makanan ringan itu," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto dalam pesan singkatnya, Senin, 26 Desember 2016.
Sujanto menjelaskan, paket tersebut memang berlabel jenis makanan ringan. Namun oleh pengemudi ojek online berinisial IP, langsung dilaporkan ke polisi atas kejanggalan yang ditemukannya. "Bisa jadi feeling dia. Dari tentengannya kok beda," ujar Sujanto tanpa menjelaskan lebih detail kecurigaan yang dimaksud oleh si pengemudi ojek.
Atas laporan dan temuan itu, Polisi kemudian langsung mengamankan pria berinisial A, yang melakukan pengiriman paket sabu tersebut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 24 Desember 2016. (ase)