Ahok Beberkan Bahaya APBD yang Disusun Sumarsono

Sumarsono (belakang) menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama, mengungkapkan potensi bahaya dari disetujuinya usulan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017 senilai Rp70,19 triliun oleh DPRD DKI.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Pengesahan dilakukan Senin, 19 Desember 2016. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono, yang menggantikan Ahok, sapaan akrab Basuki, menjadi kepala daerah sementara di Jakarta selama 3,5 bulan, menjadi pihak yang mengusulkan nilai APBD itu ke DPRD DKI.

Ada tambahan anggaran Rp1,53 triliun dari usulan besaran anggaran sebelumnya. Dokumen Kebijakan Umum APBD - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS), yang merupakan dasar penyusunan APBD, berisi rincian usulan anggaran dengan nilai Rp68,76 triliun.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

KUAPPAS sendiri disusun Pemerintah Provinsi DKI dan disetujui oleh Ahok sebelum ia, yang merupakan salah satu calon Gubernur DKI, cuti dari jabatannya untuk berkampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 mulai 28 Oktober 2016.

Berdasarkan data yang dihimpun, kenaikan nilai APBD DKI 2017 diakibatkan oleh dianggarkannya sejumlah tambahan belanja langsung. Tambahan itu, misalnya, pelaksanaan proyek pembangunan reverse osmosis (RO) di Kepulauan Seribu senilai Rp93,5 miliar, pengadaan truk compactor senilai Rp82,5 miliar, rehabilitasi dua gelanggang remaja senilai Rp41,5 miliar, hingga pengadaan gerobak motor senilai Rp25 miliar.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Selain itu, sejumlah anggaran rutin seperti pembebasan lahan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), rumah susun, dan waduk juga ditambah.

Ahok curiga tambahan anggaran belanja langsung itu muncul sebagai buah persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI terhadap usulan DPRD DKI. Soni, sapaan Sumarsono, setuju APBD DKI 2017 menyertakan anggaran yang muncul sebagai hasil reses anggota DPRD.

"Uang kita kan cuma ada Rp68 (triliun Rupiah) nih, karena DPRD masukin tambahan (usulan anggaran) tiga (triliun Rupiah), lalu kita (Pemerintah Provinsi DKI) bikin APBD jadi seolah-olah 70 (triliun Rupiah)," ujar Ahok di Rumah Lembang, markas pemenangan Ahok - Djarot di Pilkada DKI 2017 di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Desember 2016.

Menurut Ahok, merujuk kepada pengalamannya menjalankan APBD dari 2012 hingga 2014, keberadaan anggaran yang diusulkan DPRD DKI di APBD, akan berdampak kepada tidak diprioritaskannya penyerapan anggaran yang murni diusulkan Pemerintah Provinsi DKI sendiri. Adapun pemerintah, menyertakan usulan anggaran sebagai hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang dilaksanakan hinga satuan wilayah terkecil di Jakarta.

Ahok mengatakan, saat target pendapatan tertentu misalnya tercapai, maka program yang mula-mula dijalankan adalah program yang merupakan usulan DPRD DKI sendiri. Sementara, program yang merupakan usulan musrenbang dilaksanakan belakangan.

"Kan dia (pelaksana anggaran) tahu duitnya enggak cukup nih, belanjanya 100 (miliar Rupiah), duitnya 80 (miliar Rupiah). Akhirnya gimana? Dia pasti milih-milih (pengadaan) barang yang menguntungkan dia, bukan menguntungkan rakyat loh," ujar Ahok.

Hal itulah menurut Ahok, potensi bahaya dari dijalankannya APBD DKI 2017 yang disahkan Soni, bukan dirinya.

Ahok lantas mencontohkan program pengadaan alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) di anggaran Dinas Pendidikan DKI di APBD DKI 2014. Anggaran, tidak diusulkan di KUAPPAS 2014, namun teranggarkan di APBD.

Pengadaan, kemudian terjadi di periode awal penggunaan APBD DKI 2014. Oknum di Dinas Pendidikan DKI memprioritaskan pengadaannya saat ada target pendapatan yang tercapai. Sementara, program-program yang seharusnya menjadi prioritas, seperti rehabilitasi bangunan sekolah dianggarkan belakangan.

Hal tersebut menjadi temuan korupsi pada tahun selanjutnya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI, lembaga penegak hukum yang menangani kasus, menetapkan sejumlah mantan pejabat Dinas Pendidikan DKI sebagai tersangka.

"Kasus UPS kan begitu. (Oknum pejabat) udah keburu janji karena dapat komisi, kemudian barangnya masuk. Itu (pengadaan UPS) yang dieksekusi," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya