Di Jakarta Pusat, Lebih Banyak Warga Asing Afrika dari RRC

Konferensi pers soal warga asing
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id –  Beberapa hari belakangan, isu banyak warga negara asing dari Tiongkok yang berbondong-bondong ke Indonesia, santer dibicarakan. Warga setempat merasa tidak nyaman lantaran banyaknya temuan tenaga kerja asing atau TKA dari Tiongkok, yang ketahuan bekerja secara ilegal di beberapa lokasi di Indonesia.

Imigrasi Bandara Soetta Tolak 70 WNA Masuk ke Indonesia

Namun rupanya ada juga wilayah yang pendatangnya justru tidak didominasi dari Tiongkok. Di wilayah Jakarta Pusat misalnya, warga asing yang paling banyak diketahui justru dari Afrika. Sebagian dari mereka juga terjaring akibat melakukan pelanggaran.

"Untuk Jakarta Pusat sebenarnya yang banyak adalah WNA Afrika, Tiongkok ada beberapa saja, tapi ya itu tadi, beberapa kali kami lakukan operasi memang mayoritas dari Afrika" ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan, kepada VIVA.co.id, Selasa 21 Desember 2016

WNA Ngamuk Pukul Petugas Bandara Ngurah Rai, Begini Endingnya

Untuk pelanggaran WNA di wilayah Jakarta Pusat kata dia, umumnya berupa pelanggaran berkas-berkas kelengkapan mulai dari izin tinggal dan berkas lainnya. WNA asal Afrika di wilayah Jakarta Pusat umumnya memanfaatkan kunjungan mereka malah untuk berdagang.

"Jakarta Pusat itu banyaknya mereka kumpul di Tanah Abang dan Petamburan. Rata rata pelanggaran overstay karena mereka di sini sibuk jual beli, beli kain di sini untuk dijual di negara asalnya," kata Tato lagi.

Soal Omicron, PKS Minta Pemerintah Batasi Akses Masuk Sejumlah Negara

Persebaran WNA Tiongkok yang masuk Indonesia menurutnya banyak terlihat di wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Namun untuk Wilayah Jakarta, lonjakan WNA Tiongkok kata dia, belum menonjol. 

(ren)

Ilustrasi Visa.

Imigrasi Luncurkan Visa Rumah Kedua, WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di RI

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua atau second home visa bagi warga negara asing di RI.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2022