Sumarsono Ungkap Rendahnya Penyerapan Anggaran DKI

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengungkapkan penyerapan anggaran yang belum mencapai target disebabkan oleh sejumlah kendala. Salah satunya adalah terkait rencana pembelian lah eks Kedutaan Besar Inggris, yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Dari target keseluruhan sebesar 85 persen, Sumarsono melanjutkan, pemerintah baru menyerap anggaran sekitar 70 persen lebih per hari ini dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

"(Dinas) Pertamanan itu baru sekitar yang sekarang ini (serapan) 27 persen paling maksimum 50-an persen. Ini perkiraan, karena berbagai hambatan apalagi ditambah dengan masalah Kedutaan Inggris tidak jadi beli," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Menurut dia, Dinas Pertamanan dan Pemakaman merupakan perangkat daerah dengan serapan yang paling rendah bila dibandingkan dengan yang lainnya.

Namun, Sumarsono yang juga menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu optimis, anggaran tetap mencapai target hingga akhir tahun. Karena menurut dia, surat perintah membayar langsung (SPM/LS) dari pemerintah provinsi kepada pihak ketiga akan memasuki tenggat pada tanggal 20 Desember nanti.

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

"Biasanya kurvanya langsung naik ke atas. Saya kira itu posisinya," ujarnya.

Menurut Sumarsono, penyerapan anggaran di tiap SKPD umumnya mencapai angka 50 persen tiap tahunya. Dari 738 SKPD di Jakarta, baru 307 perangkat daerah yang sudah menembus angka penyerapan sampai di atas 75 persen.

"Kemudian yang di bawah 65 persen itu 257 (SKPD). Jadi berarti kesimpulannya yang di atas itu dari 738 hanya 307 sampai hari ini. Nanti berubah datanya setelah tanggal 20," ujarnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya