DKI Perpanjang Kontrak Pekerja Lepas Dinas Kebersihan

Pasukan oranye Jakarta saat beraksi membersihkan jalan raya dari sampah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperpanjang kontrak pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Dinas Kebersihan.

Eks Plt Gubernur DKI Ingin Didik Disabilitas Jadi Birokrat Andal

Saat ini tercatat kurang lebih 13 ribu pekerja harian lepas bertugas di Dinas Kebersihan dan akan habis masa kontraknya pada tahun ini.

"Jadi (penerimaan) yang baru kita setop dulu, yang lama kita pertahankan. Karena membangun Jakarta yang baru dan bersih sulit tanpa PHL," kata Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono di Kantor Dinas Kebersihan, Jalan Mandala V, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa, 13 Desember 2016.

DKI Turunkan 3.150 Petugas Jaga Kebersihan Jakarta Selama Natal

Meski begitu, Sumarsono mengatakan evaluasi tiap tahun tetap dilakukan untuk mengukur kinerja para PHL. Hal ini untuk memastikan apakah kontrak para pekerja yang berstatus non-PNS ini akan dilanjutkan atau tidak.

"PHL juga diseleksi lagi. Kalau kerjanya tidur saja, ya, kita tidak perpanjang. Ada evaluasi. Setelah itu kita perpanjang," katanya.

Ancol Gratiskan 20 Ribu PPSU Wisata ke Dufan

Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji mengatakan para pekerja lepas yang biasa disebut 'Pasukan Oranye' ini akan mendapatkan Upah Minumum Provinsi seperti yang ditetapkan pemerintah baru-baru ini.

Dengan begitu, Isnawa melanjutkan, seleksi terhadap PHL ini akan lebih selektif dilakukan untuk menyesuaikan beban kerja yang ada.

"Karena saya khawatir banyak kejadian tukang sapu lagi usianya sudah cukup tua, mereka ketabrak sampai meninggal. Itu kan berisiko. Makanya kita menawarkan win-win solution. Kalau mereka punya keponakan atau  punya anak (bisa diganti) tapi tetap seleksi. Itu bisa menggantikan orang tuanya," ujar Isnawa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya