- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Juru bicara tim sukses pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul menyatakan, tidak ada pendukung Ahok yang datang dalam sidang perdana perkara dugaan penistaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Selasa, 13 Desember 2016.
"Kami minta tidak bawa pendukung. Tidak ada. Ngapain (bawa pendukung), kita punya polisi punya TNI yang kuat, kita punya negara hukum. Saya mohon tidak usah khawatir," ujar Ruhut di lokasi
Ruhut menjelaskan, Ahok siap dalam menghadapi persidangan tersebut. Kata dia, Ahok sangat tenang untuk menjalani sidang itu. "Ia (Ahok) mengalir, dia tenang ya, enggak usah khawatir," kata dia.
Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama soal Surat Al Maidah Ayat 51 pada 16 November 2016 lalu.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ahok dengan pasal 156a atau 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.
(mus)