Ruhut Minta Pendukung Ahok Tak Datang ke Pengadilan

Ruhut Sitompul hadiri sidang Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Juru bicara tim sukses pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul menyatakan, tidak ada pendukung Ahok yang datang dalam sidang perdana perkara dugaan penistaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Selasa, 13 Desember 2016.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Kami minta tidak bawa pendukung. Tidak ada. Ngapain (bawa pendukung), kita punya polisi punya TNI yang kuat, kita punya negara hukum. Saya mohon tidak usah khawatir," ujar Ruhut di lokasi

Ruhut menjelaskan, Ahok siap dalam menghadapi persidangan tersebut. Kata dia, Ahok sangat tenang untuk menjalani sidang itu. "Ia (Ahok) mengalir, dia tenang ya, enggak usah khawatir," kata dia.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama soal Surat Al Maidah Ayat 51 pada 16 November 2016 lalu.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ahok dengan pasal 156a atau 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

(mus)

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022