Djarot Minta Warga DKI Tak Masuk DPT Tetap Bisa Coblos

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Calon wakil gubernur DKI Jakarta Petahana Djarot Saiful Hidayat menyatakan akan terus mendorong pihak terkait untuk memasukkan warga DKI yang saat ini belum masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam hari pencoblosan pada 15 Februari 2017.

Jelang Pemilu 2024, Pemutakhiran Data Pemilih Capai 190 Juta

"Ini tetap kita dorong supaya mereka tetap masuk semua. Kalau pun ada yang tersisa tidak bisa masuk, maka dia harus datang (saat pencoblosan 15 Februari 2017)," kata Djarot di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016.

Ia menceritakan, bahwa sebelumnya, ada salah seorang relawan yang menceritakan keluhannya soal dirinya yang belum terdaftar dalam DPT. Sehingga membuat dirinya merasa haknya dalam memberikan suara hampir sirna.

Cegah Pemilih 'Selundupan', PDIP Surabaya Kawal Pemutakhiran Data

Menanggapi hal itu, pria kelahiran Magelang itu sebisa mungkin akan tetap mendaftarkan warga DKI yang belum masuk DPT. Namun, ia menjelaskan di samping tidak masuk DPT, seharusnya warga bisa tetap mencoblos.

"Tidak apa-apa, akan tetap didaftarkan. Tapi ada ketentuan begini, supaya semuanya tahu ya kita semua sadar kalau pun tidak masuk DPT, warga tetap bisa mencoblos. Yaitu dengan membawa KTP dan KK," kata Djarot.

Hasto: Ahok Belum Terdaftar Jadi Kader PDI Perjuangan

Hanya bedanya, bagi mereka yang tidak masuk DPT itu baru bisa mencoblos sekitar pukul 12.00-13.00 WIB. Di mana normalnya bagi warga DKI yang masuk DPT itu mulai pukul 07.00-12.00 WIB. 
 

Konferensi pers mengenai hasil pemantauan Bawaslu RI terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Tahun 2023 Tak Ada Lagi Isu Penundaan Pemilu, Kata Ketua Bawaslu

Bawaslu RI mengingatkan KPU agar membuka seluruh proses tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 kepada masyarakat. Tak ada lagi isu penundaan pemilu pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2023