38 Pelayan Kafe Terjaring Razia di Jaktim

VIVAnews – Sebanyak 62 orang terjaring Razia Ramadhan yang digelar petugas Polres Jakarta Timur dan Walikota Jakarta Timur, Kamis 27 Agustus 2009, dini hari tadi.

Mereka yang terjaring terdiri dari 10 pria dan lima wanita, yang tidak memiliki identitas.  Selain itu sembilan pekerja seks komersial dan 38 pelayan kafe yang tidak memiliki ijin usaha juga ikut diangkut petugas.

Kepala Bagian Operasi Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Kuncoro Yakti mengatakan, razia yang melibatkan 136 personel polisi dan 33 petugas Satpol PP, bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan puasa.

Selain menjaring puluhan pria dan wanita yang dinilai meresahkan kenyamanan di bulan puasa, petugas juga menyita 315 botol minuman keras dari beberapa kafe di kawasan Pondok Kopi.

"Kawasan Cipinang, Industri Pulogadung, Pondok Kopi dan sekitar pinggiran Tol Pondok Kopi, yang menjadi target operasi," ujar Koncoro.

Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, 38 pelayan kafe dibebaskan, sementara 25 orang lainnya yang terjaring dikirim ke Panti Sosial Cipayung untuk mendapat pembinaan.

Berbeda dengan di wilayah Jakarta Selatan, puluhan warga dan petugas Polsek Kebayoran Baru hanya melakukan pemantauan tempat-tempat hiburan di kawasan Falatehan, Blok M, Kebayoran Baru.

Kepala Polisi Sektor Kebayoran Baru, Komisaris Suhandana mengungkapkan, pemantauan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan jam buka tutup lokasi hiburan yang diperbolehkan beraktifitas saat bulan puasa.

 

5 Negara yang Pasok Senjata Terbesar ke Israel untuk Lawan Iran, AS Jadi yang Terbesar
Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando Ari

Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Usai Ernado Ari Gagalkan Penalti Australia

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong buka suara terkait penalti pada laga melawan Australia yang berhasil digagalkan Ernando Ari.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024