Plt Gubernur Protes Parade Kebhinekaan Banyak Atribut Parpol

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, menyesalkan panitia penyelenggara parade kebhinekaan tidak konsisten pada komitmen yang telah disepakati untuk tidak membawa atribut partai politik di area car free day, Thamrin, Jakarta, Minggu, 4 Desember 2016.

Eks Plt Gubernur DKI Ingin Didik Disabilitas Jadi Birokrat Andal

"Panitia yang namanya aliansi kebangsaan itu sudah meminta izinnya dan berjanji tidak akan membawa atribut parpol dan membawa agenda-agenda. Itu menjadi komitmen bersama," kata Sumarsono saat dihubungi VIVA.co.id.

Dia mengungkapkan aliansi kebangsaan selaku panitia penyelenggara parade kebhinekaan itu melanggar Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Penularan Corona Tinggi, Car Free Day Bekasi Ditiadakan Lagi

Dalam Pasal 7 (2) Pergub Nomor 12/2016 disebutkan, HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

"Maka saya memerintahkan Satpol PP, bagi mereka yang menggunakan atribut partai di bus-bus itu dicopot. Yang pakai kaus, kausnya di balik atau memakai kaus putih. Tapi massa makin banyak dan sulit bagi kami untuk menertibkan tanpa dukungan parpol," ungkapnya.

Car Free Day di Bekasi Ditiadakan

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya bakal melayangkan surat teguran kepada panitia penyelenggara parade kebhinekaan yang disebut aksi 'Kita Indonesia' itu. Agar nantinya sejumlah elemen masyarakat mematuhi peraturan yang ada.

"Yang pasti saya akan tegur ke panitia penyelenggara dan nanti ditembuskan ke partai politik yang ada dalam parade kebhinekaan yang memang benderanya tampak, supaya mereka ke depan bisa menghargai peraturan gubernur," katanya. (ase)

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberi keterangan pers.

PPKM Level 2, Semarang Buka Opsi Bioskop dan CFD Kembali Dibuka

Presiden Jokowi mengumumkan penurunan level PPKM di sejumlah daerah. Salah satunya Semarang yang menjadi PPKM level 2.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2021