Istri Sri Bintang Pamungkas Merasa Ditipu Saat Penangkapan

Ernalia, istri dari Sri Bintang Pamungkas yang ditangkap diduga lakukan makar.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Ernalia, istri dari aktivis senior Sri Bintang Pamungkas, mengaku sempat merasa ditipu saat suaminya dibawa sejumlah polisi dari rumahnya di kompleks Bukit Permai, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat pagi, 2 Desember 2016. Petugas menyampaikan Sri Bintang akan dibawa dan diperiksa di Polda Metro Jaya. 

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Katanya dibawa ke komdak (Polda), ternyata mereka menipu saya. Suami saya ternyata di bawa ke Markas Brimob," katanya saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Desember 2016.

Kabar bahwa suami diperiksa di Mako Brimob, diketahui Ernalia dari pesan singkat yang dikirim sang suami pada dirinya pada pukul 06.55 WIB.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Di situ ditulis, Ayah dibawa ke Brimob. Setelah itu HP-nya mati, enggak bisa dihubungi," katanya.

Ernalia menegaskan, dirinya tidak akan mundur atas kasus yang menjerat suaminya. Apalagi atas tuduhan melakukan makar.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

"Saya melihatnya ini adu kekuatan saja antara Jokowi-Ahok dengan rakyat. Ya kita lihat saja," katanya

Ditambahkan Ernalia, apa yang dituduhkan (Makar) pada suami tidaklah benar. Sri Bintang Pamungkas hanya meminta agar Undang-undang Dasar 45 yang asli berfungsi kembali.

"Kemudian minta sidang istimewa ke MPR untuk mencabut amanat rakyat pada Jokowi dan JK karena terlalu banyak memasukan orang asing. Dia mau masukin tenaga asing dari Cina," katanya.

Dia menegaskan akan terus melakukan perlawanan hukum. Bahkan anak dan dirinya mendukung untuk terus maju. "Prosesnya kita jalani, kita lawan. Maju terus ayah."

Terkait degan tudingan makar ini, polisi telah menangkap sejumlah aktivis dan mantan pejabat TNI. Sepuluh orang yang ditangkap adalah Ahmad Dhani, Eko, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. 

Mereka dituduhkan pasal makar dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. Sejumlah tim kuasa hukum sudah berdatangan, salah satunya Yusril Ihza Mahendra dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). 

 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya