Hanura Nilai Percepatan Kasus Ahok karena Tekanan Publik

Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding berkomentar soal relasi antara berkas perkara kasus dugaan penistaan agama calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinyatakan sudah lengkap atau P21 dengan aksi demo 2 Desember.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Saya kira ini tidak bisa dilepaskan proses hukum yang dihadapi Ahok dengan aksi yang dilakukan. Karena itu kita melihat bahwa tekanan publik itu sungguh sangat kuat sehingga memang tidak bisa dilepaskan proses hukum itu," kata Sudding di gedung DPR, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.

Ia menilai, masalah hukum menjadi tidak semata-mata murni soal penegakan hukum. Sehingga dalam konteks ini memang diakui tekanan publik mempengaruhi proses hukum terhadap Ahok.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Ini bukan lagi hukum sebagai panglima, tapi hukum bisa berjalan didasarkan pada tekanan. Ini menjadi preseden dan saya lihat ini menjadi preseden penegakan hukum kita ke depan, ketika ada suatu masalah hanya didasarkan pada tekanan-tekanan publik," kata Sudding.

Meski begitu, ia menghargai dan menghormati yang sudah dilakukan intitusi penegak hukum. Tapi ia tetap memberikan catatan bahwa pola dengan mengarahkan massa yang begitu besar untuk memengaruhi penegakan hukum ke depan ini menjadi preseden buruk untuk proses hukum.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

"Ini menjadi bahan evaluasi kita nanti dan sebagai sikap kritis kita nanti pada saat rapat kerja pada mitra komisi III," kata Sudding.

(mus)

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022